Ada 3 jenis ideologi yang di anut oleh
Negara-negara di belahan dunia. Ideologi tersebut adalah :
a. Ideologi
pancasila
b. Ideologi
liberal
c. Ideologi
komunis.
Ideologi Indonesia adalah ideologi pancasila
yang talah menjadikan pancasila sebagai yang di yakini kenaran dan kebaikannya
sebagai sumber motivasi perjuangan dalam mencapai cita-cita masyarakat, pemberi
semangat hidup sebagai pedoman kenegaraan arah perjuangan, criteria normative
dan pengejahwantahan watak serta kepribadian nasional.
Para
pendiri Negara (the founding father) telah sepakat bahwa kemerdekaan bangsa
akan diisi nilai-nilai yang telah ada dalam budaya bangsa, kemudian disebut
nilai-nilai Pancasila.
Penetapan Pancasila sebagai dasar
negara dapat dikatakan mulai pada masa orde lama, tanggal 18 Agustus 1945
sehari setelah Indonesia baru memproklamirkan diri kemerdekaannya. Walaupun
baru ditetapkan pada tahun 1945, sesungguhnya nilai-nilai yang terkandung di
dalam Pancasila disarikan dan digali dari nilai-nilai budaya yang telah ada
dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam perjalanan sejarah Pancasila
sebagai ideologi mengandung sifat reformis dan revolusioner. Kita mengetahui
berbagai istilah ideologi, seperti ideologi Negara, ideologi bangsa, dan
ideologi nasional. Ideologi Negara khusus dikaitkan dengan pengaturan
penyelenggaraan pemerintahan Negara. Sedangkan ideologi nasional mencakup
ideologi Negara dan ideologi yang berhubungan dengan pandangan hidup bangsa.
Bagi bangsa Indonesia, ideologi nasionalnya tercermin dan terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945.
Ideologi nasional bangsa Indonesia
yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi
perjuangan, yaitu yang sarat dengan jiwa semangat perjuangan bangsa untuk
mewujudkan Negara merdeka, berdaulat, adil, dan makmur (Bahan Penataran. BP-7
Pusat, 1993).
Pembukaan
UUD 1945 memenuhi persyaratan sebagai ideologi yang memuat ajaran, doktrin,
teori dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini
kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya
(BP-7 Pusat, 1993). Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai
suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah,
manusia, masyarakat, hukum dan Negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan
Indonesia.
Pancasila memiliki beberapa fungsi dan
pengertian. Namun pada hakikatnya Pancasila hanya memiliki dua pengertian,
yaitu pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Pancasila sebagai dasar
negara atau ideologi bangsa Indonesia.
1. Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila dalam pengertian ini sering
disebut way of life, weltanschauung, wereldbeschouwing, wereld en levens
beschouwing,pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, dan pertunjukan
hidup.
Dengan kata lain, pancasila digunakan
sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam
segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindak perbuatan
setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila
Pancasila.
2. Pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila
dalam pengertian ini sering disebut dasar falsapah Negara (Dasar Falsapah
Negara), Ideologi negara, dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar
pengatur pemerintahan Negara atau dengan kata lain Pancasila digunakan sebagai
dasar mengatur penyelenggaraan Negara.
Pengertian Pancasila sebagai dasar Negara
seperti dimaksudkan diatas sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan
jelas menyatakan "maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu
susunan Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Dipandang dari segi
marpologi Bahasa Indonesia, kata berdasar berasal dari kata dasar yang diberi
berawalan ber menjadi berdasar.
Pancasila sebagai ideologi negara
memiliki beberapa fungsi, antara lain :
- · Mempersatukan bangsa
- · Mengarahkan bangsa menuju cita-citanya
- · Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
- · Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan bangsa
Dengan
demikian, dalam pengelolaan atau pengaturan kehidupan bernegara ini harus
dilandasi oleh filsafat atau ideologi pancasila. Fundamen negara ini harus
tetap kuat dan kokoh serta tidak mungkin diubah. Mengubah fundamen, dasar, atau
ideologi berarti mengubah eksistensi dan sifat negara. Keutuhan negara dan
bangsa bertolak dari sudut kuat atau lemahnya bangsa itu berpegang kepada dasar
negaranya.
B. Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka
adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan
dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita masyarakat itu.
Pancasila dapat dikatakan sebagai
ideologi terbuka jika dilihat dari nilai-nilai dasarnya. Dalam ideologi terbuka
terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar, bersifat tetap dan tidak
berubah. Oleh karenanya ideologi tersebut tidak langsung bersifat operasional,
masih harus dieksplisitkan, dijabarkan melalui penafsiran yang sesuai dengan
konteks zaman.
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia
merupakan ideologi yang terbuka. Pancasila juga memiliki cita-cita moral dan
merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga memiliki fleksibel
dan kelenturan kepekaan kepada perkembangan jaman. Sehingga nilai-nilai
pancasila tidak akan berubah dari zaman ke zaman. Dan pancasila harus memilki
kesinambungan atau saling interaksi dengan masyarakatnya.
Faktor yang mendorong pemikiran
mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
- · Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat
- Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya
- Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau
- Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Jika dasar negara bersifat tertutup maka bangsa akan
tertinggal dari perkembangan zaman dan peradaban dunia. Akibatnya Indonesia
akan terkucilakan dari pergaulan internasional.
Terdapat perbedaan dan ciri-ciri antara ideologi terbuka dan
tertutup, antara lain :
a.
Perbedaan
|
No.
|
Ideologi Terbuka
|
No
|
Ideologi Tertutup
|
|
1.
|
Merupakan cita-cita suatu
kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
|
1.
|
Bahwa nilai-nilai dan citacitanya tidak
dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya
masyarakat itu sendiri
|
|
2.
|
Atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan
pengorbanan yang dibeban-kan kepada masyarakat
|
2.
|
Dasarnya bukan keyakinan ideologis
sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat
tersebut
|
|
3.
|
Isinya bukan hanya nilai-nilai dan
cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan
operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
|
3.
|
Nilai-nilai itu sifatnya
dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional
|
b.
Ciri-ciri
|
No
|
Ideologi
Terbuka
|
No.
|
Ideologi
Tertutup
|
|
1.
|
Merupakan kekayaan rohani, budaya,
masyarakat
|
1.
|
Cita-cita sebuah kelompok bukan cita –
cita yang hidup di masyarakat
|
|
2.
|
Nilainya tidak diciptakan oleh
negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu
|
2.
|
Dipaksakan kepada masyarakat
|
|
3.
|
Isinya tidak instan atau operasional
sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut zamannya
|
3.
|
Bersifat totaliter menguasai semua
bidang kehidupan masyarakat
|
|
4.
|
Menginspirasi masyarakat untuk
bertanggung jawab
|
4.
|
Tidak ada keanekaragaman baik
pandangan maupaun budaya
|
|
5.
Menghargai keanekaragaman atau
pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau
budaya.
|
5.
|
Rakyat dituntut memiliki kesetiaan
total pada idiologi tersebut
|
|
|
6.
|
Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata,
keras dan total.
|
||
Bukti
Pancasila sebagai ideologi terbuka :
- Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia
- Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
- Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
- Terjadi atas dasar keinginan bangsa (masyarakat) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
- Isinya tidak operasional
- Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
- Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar